Rubrikasi

Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Oktober 2011

ISTILAH-ISTILAH JURNALISTIK



Sedikit berbagi ilmu tentang istilah-istilah jurnalistik.. Istilah-istilah ini saya ambil dari berbagai sumber.. Semoga dapat sedikit membantu rekan-rekan semua..
A
1. Adversary Journalism: Jurnalistik yang membawa misi penentangan atau permusuhan, yakni beritanya sering menentang kebijakan pemerintah atau penguasa (oposisi).
2. Alcohol Journalism: Jurnalistik liberal yang tidak menghargai urusan pribadi seseorang atau lembaga.
B
1. Balance: Berita yang berimbang antara nara sumber dengan pencari berita (harus dicari berita benar atau tidak, dikonfirmasikan)
2. Byline: Keterangan sang penulis berita.
3. Bejana Seimbang: Teknik penulisan feature.
C
1. Caption: Keterangan photo.
2. Checkbook Journalism: Jurnalistik yang untuk memperoleh bahan berita harus memberi uang pada sumber berita.
3. Chek & Recheck: Merupakan proses sebelum balance (mengecek kebenaran suatu berita)
4. Citizen Journalism: Jurnalisme warga.
5. Credit Line: Keterangan yang mengambil photo.
6. Crusade Journalism: Jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, misalnya demokrasi, sosialis, nilai-nilai Islam atau nilai-nilai kebenaran.
D
1. Development Journalism/Jurnalistik pembangunan/pers pembangunan: Jurnalistik yang mengutamakan peranan pers dalam rangka pembangunan nasional negara dan bangsanya.
2. Delik Pers: Delik yang terdapat dalam KUH Pidana, tetapi tidak merupakan delik yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari delik khusus yang berlaku umum.
3. Dead-Line: Waktu akhir pengumpulan berita.
E
1. Editing: Untuk menambah/mengurangi kata atau pembenaran kata, merupakan proses koreksi.
2. Editorial: Sebuah kolom yang mencerminkan pendapat sebuah media tentang sebuah berita.
3. Electronic Journalism: Pengetahuan tentang berita-berita yang disiarkan melalui media massa modern seperti film, televisi, radio kaset, dan sebagainya.
F
1. Feature: Berita ringan yang biasanya bertemakan human interest.
2. Freelance: Wartawan lepas.
G
1. Gossip Journalism/Jurnalistik kasak-kusuk: Jurnalistik yang lebih menekankan pada berita kasak-kusuk dan isu yang kebenarannya masih diragukan.
2. Government-say-so-journalism: Jurnalistik yang memberitakan atau meliput apa saja yang disiarkan pemerintah layaknya koran pemerintah.
3. Gutter Journalism/Jurnalistik Got: Teknik jurnalistik yang lebih menonjolkan pemberitaan tentang seks dan kejahatan.
H
1. Hak Jawab: Hak seseorang atau kelompok orang untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.
2. Hak Koreksi: Hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
3. Hak Tolak: Hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainya dari sumber berita yang harus dirahasiakan.
4. Hard News: Berita langsung.
5. Headline: Judul berita jurnalistik.
6. Hunting: Keseluruhan proses pencarian berita/berburu berita atau photo.
I
1. Investigasi: Berita mendalam yang mengungkap sebuah kasus besar.
J
1. Jazz Journalism: Jurnalistik yang mengacu pada pemberitahuan hal-hal yang sensaional, menggemparkan atau menggegerkan, seperti meramu gosip atau rumor.
2. Jurnalisme: Dunia kewartawanan.
3. Jurnalistik: Proses pencarian berita, mengolah berita, dan menyampaikan berita.
4. Jurnalis/Wartawan: Orang yang melakukan kegiatan jurnalistik.
5. Junket Journalism/Jurnalistik foya-foya: Praktek jurnalistik yang tercela, yakni wartawan yang mengadakan perjalanan jurnalistik atas biaya dan perjalanan yang berlebihan diongkosi si pengundang.
K
1. Kantor Berita: Perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi.
2. Kewajiban Koreksi: Keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.
3. Koresponden: Wartawan yang ditempatkan diluar daerah.
4. Kode Etik Jurnalistik: Himpunan etika profesi kewartawanan.
L
1. Lay Out: Lebih mengarah ke grafis/gambar/ilustrasi/non kata atau perwajahan/tata letak, termasuk setting.
2. Lead: Paragraf pertama dalam berita jurnalistik.
N
1. Nara Sumber: Orang yang memberikan informasi.
O
1. Organisasi Pers: Organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
P
1. Pagar Api: Garis pemisah antara sebuah berita dengan iklan dalam sebuah media cetak.
2. Perusahaan Pers: Badan hukum yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
3. Piramida Terbalik: Teknik penulisan berita langsung (hard news)
Q
1. Quate: Petikan-petikan terpenting/menonjol/membuat heboh/paling menarik pembaca yang biasanya diambil dari keseluruhan berita. Maksudnya untuk memberikan poin yang menarik bagi pembaca.
R
1. Redaksi: Orang yang mengatur segala kebijakan di dalam sebuah media massa.
2. Re-Wraiting: Merupakan proses penulisan ulang, baik dalam bahasa Inggris/dll.
3. Rubrik: Sebuah keterangan halaman dalam media cetak.
S
1. Setting: Tata letak kata/permainan hurup (besar/kecil dan bentuk tulisan)

Eksistensi Jurnalis Sebagai Profesi



Seiring berkembangnya teknologi, kebutuhan manusia akan informasi akan semakin meningkat. Hal tersebut berdampak pada menjamurnya perusahaan media massa yang muncul di Indonesia apalagi setelah era orde baru tumbang. Pada tahun 1999 pemerintah menerbitkan UU Pers tentang kebebasan pers, menyebabkan munculnya 600 perusahaan media massa baru namun akibat persaingan yang ketat hingga saat ini hanya sekitar 60 perusahaan media massa yang bertahan.

Persaingan yang ketat rupanya membuat beberapa pemilik media mengahalalkan segala cara. Banyak media massa terutama koran yang menerbitkan karya jurnalistik yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati dalam kode etik jurnalistik. Kita ambil contoh pemberitaan koran ‘lampu merah’. Seringkali pada koran tersebut, berita yang ditampilkan menggunakan kata-kata yang vulgar dan merendahkan pihak korban, hal tersebut tidak seseuai dengan kode etik jurnalistik pada Bab II pasal 8 yang berbunyi “Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila (asusila) tidak merugikan pihak korban.”

Selain menghadapi tantangan dari berbagai pihak yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan dari pembaca, perusahaan media massa juga mengahadapi tantangan baru yaitu new media atau internet. Keterbatasan kemampuan perusahaan media cetak dalam melawan waktu untuk menyebarkan informasi menjadi kendala tersendiri. Wakil direktur Jawa Pos Azrul Ananda, pernah mengatakan dalam tulisannya dalam koran ‘Jawa Pos’, bahwa media cetak lambat laun akan terkalahkan oleh media internet. Hal tersebut dikarenakan bila suatu informasi disebarkan melalui internet, maka penduduk yang berada di daerah terpencilpun dapat mengaksesnya asalkan ada jaringannya. Sedangkan koran baru dapat didistribusikan kedaerah tersebut setelah 1 hari. Belum lagi dengan munculnya weblog atau dikenal dengan blog pada tahun 2000-an yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya atau dikenal dengan istilah citizen jurnalism.

Mudahnya orang untuk melakukan Citizen jurnalism dan mulai dilupakannya kode etik jurnalistik oleh media kelas ‘kacung’ menimbulkan sebuah pertanyaan, masih layakkah jurnalis disebut sebagai profesi?

Citizen Jurnalism dan Jurnalis Media Massa

Dalam sehari terkadang seorang jurnalis profesional di suatu media massa dikejar batas deadline pengumpulan berita yang jumlahnya bukan 1 berita. Bisa jadi seorang jurnalis mendapat target menulis 5 berita dalam satu hari. Keterbatasan waktu dan tenaga membuat para jurnalis media massa kini tak hanya mengandalkan dirinya sendiri untuk menulis berita. Mereka kini juga dapat memanfaatkan bantuan informasi dari masyarakat atau sering disebut dengan istilah Citizen jurnalism. Seringkali memanfaatkan karya jurnalistik dari kegiatan Citizen jurnalism untuk menjadi sumber informasi dalam menulis berita.

Kegiatan Citizen jurnalism juga menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk saling bertukar informasi dan membahas suatu hal yang sedang menjadi top issue di kalangan masyarakat. Akan tetapi terkadang keberadaan Citizen jurnalism menjadi permasalahan tersendiri. Hal tersebut dikarenakan kredibilitas dari sang author patut dipertanyakan. Penulis dalam kegiatan Citizen jurnalism sering kali bukanlah orang yang berkompeten bahkan hanya menyadur ulang karya jurnalistik pihak lain.

Hal inilah yang membedakan jurnalis profesional dengan Citizen jurnalism. Menurut UU. No. 40 Tahun 1999 Bab 1 Pasal 1 point 4 wartawan dinyatakan sebagai “orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik”. Berbeda dengan Citizen jurnalism yang belum tentu dapat mempublikasikan karya jurnalistiknya secara teratur. Kegiatan Citizen jurnalism terkadang dilakukan saat sang penulis sedang senggang.

Hal lebih signifikan membedakan jurnalis dengan Citizen jurnalism terletak pada kode etik yang dimiliki jurnalis. Kode etik jurnalistik memberikan batasan-batasan jelas apa yang harus dilakukan dan dihindari dalam melakukan pekerjaannya. Sedangkan dalam Citizen jurnalism tidak ada batasan jelas apa yang boleh dan tidak ditampilkan dalam karya jurnalistik dari sang penulis.

Selain itu, dalam Citizen jurnalism seorang yang melakukan kegiatan ini tidak perlu mengikuti pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Sehingga sangat dimungkinkan sang penulis tidak mengetahui etika dan tidak memikirkan tentang efek yang akan ditimbulkan oleh tulisan yang dipublikasikan olehnya. Tentunya hal ini membuat kredibilitas informasi yang dipublikasikan dalam kegiatan Citizen jurnalism sangatlah bias.

Kode Etik dan Implementasinya

Kode etik tentunya tidak dibuat tanpa maksud, Suhrawadi Lubis menyatakan ada lima tujuan kode etik disusun antara lain :

1.Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum.
2.Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka.
3.Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional.
4.Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
5.Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya
Dapat disimpulkan bahwa kode etik jurnalistik dibuat untuk menetapkan standar etika profesi jurnalis sebagai bentuk tanggung jawab dan acuan tindakan yang diambil dalam melaksanakan pekerjaannya, sehingga integritas dan reputasi dari jurnalis tetap terjaga.

Scott M. Cutlip menegaskan pentingnya kode etik dalam empat syarat sebuah hal dapat dikatakan sebagai profesi, antara lain :

1. Pendidikan Khusus untuk mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang unik
2. Pengakuan oleh komunitas akan pelayanan yang unik dan penting
3. Otonomi dalam praktik dan penerimaan tanggung jawab personal oleh praktisi
4. Kode etik dan standar kerja yang diberlakukan oleh asosiasi profesi yang mengatur diri sendiri

Dalam pelaksanaannya seringkali terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh jurnalis sendiri. Mulai dari jurnalis yang meminta uang, memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, dan cabul (asusila) dalam kegiatan jurnalistiknya. Hal tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman tentang fungsi tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang terangkum dalam kode etik jurnalistik. Padahal dengan adanya kode etik jurnalistik, masyarakat dapat menuntut jurnalis yang melanggar kode etiknya, karena kode etik profesi dibuat untuk melindungi publik dari kemungkinan ada tindakan merugikan dari orang yang berprofesi.

Masihkah Jurnalis Menjadi Sebuah Profesi?

Cutlip telah menegaskan bahwa salah satu syarat penting suatu hal dikatan profesi adalah adanya kode etik yang mengatur standar etika yang menjelaskan dan menegaskan tanggung jawab dari profesi tersebut kepada masyarakat. Jadi jika ada yang bertanya apakah jurnalis tetaplah menjadi sebuah profesi? Jawabnya ya! Namun jika ada orang yang melakukan kegiatan jurnalistik tapi melanggar kode etik jurnalistik, apakah ia tetap dapat disebut sebagai seorang jurnalis?

Jawabannya tentu tidak! karena orang tersebut telah melecehkan intregiritas dan reputasi dari profesi jurnalis. Jurnalis mengemban tugas sebagai pilar keempat demokrasi, jika ada orang yang mengaku jurnalis tapi melanggar kode etik jurnalistik berarti ia telah melecehkan sistem demokrasi di Indonesia. Tentunya orang seperti itu tak pantas disebut sebagai jurnalis, tapi seorang kriminal.

Apa Syarat Utama Seorang Reporter

Journalist under pressure by US Army 735x1024 Apa syarat utama seorang Reporter ?


Apa syarat utama seorang Reporter ?
Syarat utamanya adalah ketekunan, kegigihan dan vitalitas (vitalitas adalah, mengerjakan yang biasa-biasa saja dengan cara yang luar biasa). Vitalitas akan diuji dalam seluruh tahap kegiatanReportase. Tahap kegiatan itu dapat dibedakan dalam 5 bagian :
  1. Menemukan peristiwa dan jalan cerita
  2. Cek, ricek dan tripel cek jalan cerita
  3. Memastikan sudut berita
  4. Menentukan lead atau intro
  5. Menulis berita

Komunikasi Sebagai Tindakan Satu Arah


Artikel kali ini membahas tentang Komunikasi, defenisi dan pengertiannya. Ulasan tentang defenisi dan pengertiannya ini lumayan panjang karena saya berusaha mengumpulkan berbagai sudut pandang para ahli komunikasi serta argumentasi yang mereka pahami. Karena itu tulisan sengaja saya buat berseri semata-mata agar secara kategori lebih rapi dan anda tidak cepat bosan dengan halaman postingan yang karena sangat panjang hingga melorot jauh ke bawah (?).
Tiga Konseptualisasi Komunikasi
Berbicara tentang komunikasi, setidaknya ada 3 kerangka pemahaman mengenai komunikasi, yaitu komunikasi sebagai tindakan satu arahkomunikasi sebagai interaksi dankomunikasi sebagai transaksi. (John R. Wenburg, dkk.).
Pembahasan kali ini akan menjelaskan Komunikasi sebagai tindakan satu arah
komunikasi satu arah 300x202 Komunikasi sebagai tindakan satu arah

Komunikasi sebagai tindakan satu arah
Komunikasi sebagai tindakan satu arah adalah suatu perspektif atau pemahaman populer mengenai komunikasi manusia adalah suatu komunikasi yang mengisyaratkan penyampaian pesan searah dari seseorang (bisa juga sebuah lembaga) kepada seseorang atau sekelompok orang.Komunikasi dianggap suatu proses linear yang di mulai dengan sumber atau pengirim dan  berakhir pada penerima, sasaran atau tujuannya. Dalam hal ini Pidato adalah salah satu contoh proses komunikasi satu arah. Michael Burgon menyebutnya sebagai “source oriented defenition” atau defenisi komunikasi berorientasi sumber.
Perspektif ini  menganggap komunikasi sebagai “intentional act” atau tindakan yang di sengaja. Defenisi ini tentu saja mengabaikan komunikasi yang tidak di sengaja atau pesan yang tidak direncanakan seperti nada suara, ekspresi wajah atau isyarat lainnya yang sulit kita kontrol.
Konsep komunikasi sebagai tindakan satu arah menyoroti penyampaian pesan yang efektif dan mengisyaratkan bahwa semua kegiatan komunikasi bersifat instrumental dan persuasif.
Berikut beberapa defenisi komunikasi yang mendukung komunikasi sebagai tindakan satu arah:
  1. Carl I. Hovland, “Komunikasi adalah suatu proses yang memungkinkan seseorang (komunikator) menyampaikan rangsangan-rangsangan (biasanya lambang-lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang lain (komunikan).
  2. Gerald R. Miller, “Komunikasi terjadi ketika suatu sumber menyampaikan pesan kepada penerima dengan niat yang di sadari untuk mempengaruhi perilaku penerima”.
  3. Everett M. Rogers, “Komunikasi adalah proses di mana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka”.
  4. Harold Laswell, mendefinisikan komunikasi sebagai “Who says what in wich channel to whom with what effect”. – Untuk defenisi Laswell ini saya akan membahasnya dalam artikel tersendiri –
Demikian penjelasan tentang Komunikasi Satu Arah sebagai bagian dari 3 (tiga) Konseptualisasi Komunikasi. Selanjutnya silahkan membaca konseptualisasi kedua yaitu, Komunikasi sebagai interaksi.

Dasar-Dasar Jurnalistik 2


788 war journalist Dasar   Dasar Jurnalistik (2)
Penyebarluasan Informasi
Yakni penyebarluasan informasi yang sudah dikemas dalam bentuk media massa (cetak). Ini tugas bagian marketing atau bagian usaha (Business Department) –sirkulasi/distribusi, promosi, dan iklan. Bagian ini harus menjual media tersebut dan mendapatkan iklan.
Media Massa
Media Massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.
Ciri-ciri (karakteristik) medi massa adalah disebarluaskan kepada khalayak luas (publisitas), pesan atau isinya bersifat umum (universalitas), tetap atau berkala (periodisitas), berkesinambungan (kontinuitas), dan berisi hal-hal baru (aktualitas).
Jenis-jenis media massa adalah Media Massa Cetak (Printed Media), Media Massa Elektronik (Electronic Media), dan Media Online (Cybermedia). Yang termasuk media elektronik adalah radio, televisi, dan film. Sedangkan media cetak –berdasarkan formatnya— terdiri dari koran atau suratkabar, tabloid, newsletter, majalah, buletin, dan buku. Media Online adalah website internet yang berisikan informasi- aktual layaknya media massa cetak.
Produk Utama Jurnalistik: Berita
Aktivitas atau proses jurnalistik utamanya menghasilkan berita, selain jenis tulisan lain seperti artikel dan feature.
Berita adalah laporan peristiwa yang baru terjadi atau kejadian aktual yang dilaporkan di media massa.
Tahap-tahap pembuatannya adalah sebagai berikut:
1. Mengumpulkan fakta dan data peristiwa yang bernilai berita –aktual, faktual, penting, dan menarik—dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H (What/Apa yang terjadi, Who/Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where/Di mana kejadiannya, When/Kapan terjadinya, Why/Kenapa hal itu terjadi, dan How/Bagaimana proses kejadiannya)
2. Fakta dan data yang sudah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik –spesifik= kalimatnya pendek-pendek, baku, dan sederhana; dan komunikatif = jelas, langsung ke pokok masalah (straight to the point), mudah dipahami orang awam.
3. Komposisi naskah berita terdiri atas: Head (Judul), Date Line (Baris Tanggal), yaitu nama tempat berangsungnya peristiwa atau tempat berita dibuat, plus nama media Anda, Lead (Teras) atau paragraf pertama yang berisi bagian paling penting atau hal yang paling menarik, dan Body (Isi) berupa uraian penjelasan dari yang sudah tertuang di Lead.

Dasar-Dasar Jurnalistik 1


berita Apa itu berita  
Pengertian Jurnalistik


Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis.
Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya jurnal (journal), artinya laporan atau catatan, atau jour dalam bahasa Prancis yang berarti hari (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, du jour yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
1. Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah keahlian (expertise) atau keterampilan (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.
Informasi : News & Views
Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dimaksud adalah news (berita) dan views (opini).
Berita adalah laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values) aktual, faktual, penting, dan menarik. Berita disebut juga informasi terbaru. Jenis-jenis berita a.l. berita langsung (straight news), berita opini (opinion news), berita investigasi (investigative news), dan sebagainya.
Views adalah pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa. Jenis informasi ini a.l. kolom, tajukrencana, artikel, surat pembaca, karikatur, pojok, dan esai.
Adajuga tulisan yang tidak termasuk berita juga tidak bisa disebut opini, yakni feature, yang merupakan perpaduan antara news dan views. Jenis feature yang paling populer adalah feature tips (how to do it feature), feature biografi, feature catatan perjalanan/petualangan, dan feature human interest.
Penyusunan Informasi
Informasi yang disajikan sebuah media massa tentu harus dibuat atau disusun dulu. Yang bertugas menyusun informasi adalah bagian redaksi (Editorial Department), yakni para wartawan, mulai dari Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, Redaktur Desk, Reporter, Fotografer, Koresponden, hingga Kontributor.
Pemred hingga Koresponden disebut wartawan. Menurut UU No. 40/1999, wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin. Untuk menjadi wartawan, seseorang harus memenuhi kualifikasi berikut ini:
1. Menguasai teknik jurnalistik, yaitu skillmeliput dan menulis berita, feature, dan tulisan opini.
2. Menguasai bidang liputan (beat).
3. Menguasai dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Teknis pembuatannya terangkum dalam konsep proses pembuatan berita (news processing), meliputi:
1. News Planning = perencanaan berita. Dalam tahap ini redaksi melakukan Rapat Proyeksi, yakni perencanaan tentang informasi yang akan disajikan. Acuannya adalah visi, misi, rubrikasi, nilai berita, dan kode etik jurnalistik. Dalam rapat inilah ditentukan jenis dan tema-tema tulisan/berita yang akan dibuat dan dimuat, lalu dilakukan pembagian tugas di antara para wartawan.
2. News Hunting = pengumpulan bahan berita. Setelah rapat proyeksi dan pembagian tugas, parawartawan melakukan pengumpulan bahan berita, berupa fakta dan data, melaluipeliputan, penelusuran referensi atau pengumpulan data melalui literatur, dan wawancara.
3. News Writing = penulisan naskah. Setelah data terkumpul, dilakukan penulisan naskah.
4. News Editing = penyuntingan naskah. Naskah yang sudah ditulis harus disunting dari segi redaksional (bahasa) dan isi (substansi). Dalam tahap ini dilakukan perbaikan kalimat, kata, sistematika penulisan, dan substansi naskah, termasuk pembuatan judul yang menarik dan layak jual serta penyesuaian naskah dengan space atau kolom yang tersedia.
Setelah keempat proses tadi dilalui, sampailah pada proses berikutnya, yakni proses pracetak berupa Desain Grafis,berupa lay out (tata letak), artistik, pemberian ilustrasi atau foto, desain cover, dll. Setelah itu langsung ke percetakan (printing process).

Sejarah Jurnalistik


JURNALISME memiliki sejarah yang sangat panjang. Dalam situs ensiklopedia, www.questia.com tertulis, jurnalisme yang pertama kali tercatat adalah di masa kekaisaran Romawi kuno, ketika informasi harian dikirimkan dan dipasang di tempat-tempat publik untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu negara dan berita lokal. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mengembangkan berbagai metode untuk memublikasikan berita atau informasi.
 Sekilas Sejarah JURNALISTIK

Pada awalnya, publikasi informasi itu hanya diciptakan untuk kalangan terbatas, terutama para pejabat pemerintah. Baru pada sekira abad 17-18 surat kabar dan majalah untuk publik diterbitkan untuk pertama kalinya di wilayah Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat. Surat kabar untuk umum ini sering mendapat tentangan dan sensor dari penguasa setempat. Iklim yang lebih baik untuk penerbitan surat kabar generasi pertama ini baru muncul pada pertengahan abad 18, ketika beberapa negara, semisal Swedia dan AS, mengesahkan undang-undang kebebasan pers.
Industri surat kabar mulai menunjukkan geliatnya yang luar biasa ketika budaya membaca di masyarakat semakin meluas. Terlebih ketika memasuki masa Revolusi Industri, di mana industri surat kabar diuntungkan dengan adanya mesin cetak tenaga uap, yang bisa menggenjot oplah untuk memenuhi permintaan publik akan berita.
Seiring dengan semakin majunya bisnis berita, pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah.
Kantor berita bisa meraih kepopuleran dalam waktu sangat cepat. Pasalnya, para pengusaha surat kabar dapat lebih menghemat pengeluarannya dengan berlangganan berita kepada kantor-kantor berita itu daripada harus membayar wartawan untuk pergi atau ditempatkan di berbagai wilayah. Kantor berita lawas yang masih beroperasi hingga hari ini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah yellow journalisme (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.
Ciri khas jurnalisme kuning adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan!
Jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial.
Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.
**
BAGAIMANA dengan di Indonesia? Tokoh pers nasional, Soebagijo Ilham Notodidjojo dalam bukunya “PWI di Arena Masa” (1998) menulis, Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang jadi harian, sebagai pemrakarsa pers nasional. Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Haryadi Suadi menyebutkan, salah satu fasilitas yang pertama kali direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan milik perusahaan koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang) (“PR”, 23 Agustus 2004).
Menurut Haryadi, kondisi pers Indonesia semakin menguat pada akhir 1945 dengan terbitnya beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), dan The Voice of Free Indonesia.
Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan aksi pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan pertama sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran dari pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan kiri seperti Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengkritik pihaknya.
Jurnalisme kuning pun sempat mewarnai dunia pers Indonesia, terutama setelah Soeharto lengser dari kursi presiden. Judul dan berita yang bombastis mewarnai halaman-halaman muka koran-koran dan majalah-majalah baru. Namun tampaknya, jurnalisme kuning di Indonesia belum sepenuhnya pudar. Terbukti hingga saat ini masih ada koran-koran yang masih menyuguhkan pemberitaan sensasional semacam itu.
Teknologi dalam jurnalisme
Kegiatan jurnalisme terkait erat dengan perkembangan teknologi publikasi dan informasi. Pada masa antara tahun 1880-1900, terdapat berbagai kemajuan dalam publikasi jurnalistik. Yang paling menonjol adalah mulai digunakannya mesin cetak cepat, sehingga deadline penulisan berita bisa ditunda hingga malam hari dan mulai munculnya foto di surat kabar.
Pada 1893 untuk pertama kalinya surat-surat kabar di AS menggunakan tinta warna untuk komik dan beberapa bagian di koran edisi Minggu. Pada 1899 mulai digunakan teknologi merekam ke dalam pita, walaupun belum banyak digunakan oleh kalangan jurnalis saat itu.
Pada 1920-an, surat kabar dan majalah mendapatkan pesaing baru dalam pemberitaan, dengan maraknya radio berita. Namun demikian, media cetak tidak sampai kehilangan pembacanya, karena berita yang disiarkan radio lebih singkat dan sifatnya sekilas. Baru pada 1950-an perhatian masyarakat sedikit teralihkan dengan munculnya televisi.
Perkembangan teknologi komputer yang sangat pesat pada era 1970-1980 juga ikut mengubah cara dan proses produksi berita. Selain deadline bisa diundur sepanjang mungkin, proses cetak, copy cetak yang bisa dilakukan secara massif, perwajahan, hingga iklan, dan marketing mengalami perubahan sangat besar dengan penggunaan komputer di industri media massa.
Memasuki era 1990-an, penggunaan teknologi komputer tidak terbatas di ruang redaksi saja. Semakin canggihnya teknologi komputer notebook yang sudah dilengkapi modem dan teknologi wireless, serta akses pengiriman berita teks, foto, dan video melalui internet atau via satelit, telah memudahkan wartawan yang meliput di medan paling sulit sekalipun.
Selain itu, pada era ini juga muncul media jurnalistik multimedia. Perusahaan-perusahaan media raksasa sudah merambah berbagai segmen pasar dan pembaca berita. Tidak hanya bisnis media cetak, radio, dan televisi yang mereka jalankan, tapi juga dunia internet, dengan space iklan yang tak kalah luasnya.
Setiap pengusaha media dan kantor berita juga dituntut untuk juga memiliki media internet ini agar tidak kalah bersaing dan demi menyebarluaskan beritanya ke berbagai kalangan. Setiap media cetak atau elektronik ternama pasti memiliki situs berita di internet, yang updating datanya bisa dalam hitungan menit. Ada juga yang masih menyajikan edisi internetnya sama persis dengan edisi cetak.
Sedangkan pada tahun 2000-an muncul situs-situs pribadi yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya. Istilah untuk situs pribadi ini adalah weblog dan sering disingkat menjadi blog saja.
Memang tidak semua blog berisikan laporan jurnalistik. Tapi banyak yang memang berisi laporan jurnalistik bermutu. Senior Editor Online Journalism Review, J.D Lasica pernah menulis bahwa blog merupakan salah satu bentuk jurnalisme dan bisa dijadikan sumber untuk berita.
Dalam penggunaan teknologi, Indonesia mungkin agak terlambat dibanding dengan media massadari negara maju seperti AS, Prancis, dan Inggris. Tetapi untuk saat ini penggunaan teknologi di Indonesia –terutama untuk media televisi– sudah sangat maju. Lihat saja bagaimana Metro TV melakukan laporan live dari Banda Aceh, selang sehari setelah tsunami melanda wilayah itu. Padahal saat itu aliran listrik dan telefon belum tersambung.